Penarikan Motor Berujung Laporan Polisi, Warga Labura Tuduh Oknum Debt Collector PT Adira Finance Lakukan Pemerasan 

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupatem Labuhanbatu, Sumatera Utara — Seorang warga Kabupaten Labuhanbatu Utara bernama Nursiam resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penarik kendaraan (debt collector) terkait penarikan sepeda motor kredit miliknya di kantor pembiayaan PT Adira Finance di wilayah Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/409/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara tertanggal 15 Maret 2026.

Dalam laporan itu, Nursiam yang merupakan warga Dusun II Bulu Rejo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan setelah sepeda motor miliknya ditarik oleh dua orang yang disebut sebagai pekerja dari perusahaan pembiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kantor PT Adira Finance di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Awalnya, sepeda motor milik korban ditarik oleh dua orang yang disebut bernama Irfan dan Wahyu, karena kredit kendaraan tersebut menunggak selama tiga bulan. Namun, menurut pengakuan korban, saat berada di kantor pembiayaan itu, ia diminta untuk membayar sejumlah biaya agar kendaraan tersebut bisa dikeluarkan.

Korban mengaku diminta membayar tunggakan kredit tiga bulan, deposit angsuran dua bulan ke depan, serta biaya penarikan sebesar Rp2.000.000. Setelah terjadi perdebatan, biaya penarikan tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp1.500.000.

Meski sempat meminta bukti pembayaran atau kwitansi atas biaya penarikan tersebut, korban mengaku permintaannya tidak dipenuhi.

Korban akhirnya terpaksa membayar biaya tersebut karena membutuhkan sepeda motor miliknya untuk aktivitas sehari-hari.

“Korban mengaku membayar biaya penarikan sebesar Rp1.500.000, namun tidak menerima kwitansi atas pembayaran tersebut,” demikian tertuang dalam kronologi laporan.

Setelah melakukan pembayaran, korban kemudian diarahkan ke gudang penyimpanan untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Merasa keberatan dengan tindakan tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu dengan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Adira Finance terkait laporan tersebut guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Penarikan Motor Berujung Laporan Polisi, Warga Labura Tuduh Oknum Debt Collector PT Adira Finance Lakukan Pemerasan 

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru