Polres PPU Ungkap Peredaran Sabu di Kelurahan Petung, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Kamis malam (2/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 21.30 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (17) di pinggir jalan RT 006 Kelurahan Petung.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku AN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria lainnya berinisial APP (39). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan APP sekitar pukul 22.00 WITA di lokasi yang sama.

Dari tangan APP, petugas mengamankan satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres PPU guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba Polres PPU menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Polres PPU Ungkap Peredaran Sabu di Kelurahan Petung, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru