Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Kamis malam (2/4/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 21.30 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (17) di pinggir jalan RT 006 Kelurahan Petung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku AN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria lainnya berinisial APP (39). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan APP sekitar pukul 22.00 WITA di lokasi yang sama.
Dari tangan APP, petugas mengamankan satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres PPU guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Resnarkoba Polres PPU menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.
Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polres PPU Ungkap Peredaran Sabu di Kelurahan Petung, Dua Pelaku Diamankan












