Polresta Samarinda Ungkap Pencurian Kabel Backbone di Palaran, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik PT Telkomsel yang terjadi di kawasan Jalan Poros Samarinda–Sanga-Sanga, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kamis siang (09/04).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AP (25) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria asing yang memasuki area site tanpa dilengkapi surat tugas resmi dari pihak pengelola, Mitratel. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak pengelola segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap bahwa kabel backbone sepanjang kurang lebih 1.000 meter telah dipotong dan dikupas menjadi bagian kecil oleh pelaku. Aksi tersebut menyebabkan kerugian materiil bagi PT Telkomsel yang ditaksir mencapai Rp66.477.000.

Mendapat laporan resmi, Sat Reskrim Polresta Samarinda langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya gergaji besi, pisau cutter, serta sisa pembungkus kabel yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun aset vital nasional.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Polresta Samarinda Ungkap Pencurian Kabel Backbone di Palaran, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru