Polda Kaltim Ungkap Kecurangan “Minyakita”, Takaran Disunat hingga 50 Ml

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur membongkar praktik kecurangan dalam peredaran minyak goreng merek “Minyakita” yang tidak sesuai takaran di wilayah Balikpapan.

Kasus ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polda Kaltim bersama UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Balikpapan pada Agustus 2025. Pemeriksaan terhadap produk kemasan 1 liter produksi PT JASM menemukan adanya pengurangan volume isi.

Hasil uji menunjukkan, lima sampel yang diperiksa mengalami selisih antara 25 hingga 50 mililiter dari takaran yang tertera pada label kemasan.

Penyidik menetapkan MHF, Direktur Operasional sekaligus kuasa direksi PT JASM, sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas produksi dan distribusi produk tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan, meliputi kemasan minyak goreng, mesin pengemasan, alat ukur, dokumen hasil uji metrologi, serta dokumen perizinan perusahaan.

Dari hasil penyelidikan, produk minyak goreng tersebut telah beredar luas di Kalimantan Timur sejak Juli hingga Agustus 2025, dengan total distribusi lebih dari 10 ribu kemasan dan seluruhnya telah habis terjual di pasaran.

Modus yang digunakan adalah mengemas minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai label, sehingga merugikan konsumen secara sistematis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan/atau c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Kapolda Kaltim melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku usaha yang melakukan praktik curang.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan perlindungan konsumen berjalan efektif,” tegasnya.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera serta memperkuat disiplin pelaku usaha dalam memenuhi standar kejujuran dan perlindungan konsumen.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Polda Kaltim Ungkap Kecurangan “Minyakita”, Takaran Disunat hingga 50 Ml

Berita Terkait

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Berita Terbaru