Global Expose TV Kabupaten Paser – Guna menjamin kelancaran serta keamanan jalannya persidangan, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengerahkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Paser untuk mengamankan sidang lanjutan ke-17 di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kamis (16/04/2026).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Ipda Agus Miftah Hadi dengan melibatkan personel baret biru yang disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk area pintu masuk, halaman, hingga ruang sidang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat agenda persidangan kali ini merupakan pembacaan putusan (vonis) oleh majelis hakim.
Sidang tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RT 006, Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam.
Kehadiran personel Brimob memberikan rasa aman bagi seluruh unsur pengadilan, baik majelis hakim, jaksa, penasihat hukum, maupun masyarakat yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Kabagops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara berlapis guna mengantisipasi meningkatnya tensi emosional saat pembacaan vonis dalam kasus yang sensitif.
“Pengamanan kami lakukan secara maksimal dengan sistem berlapis, mulai dari pemeriksaan di pintu masuk hingga pengamanan di dalam ruang sidang. Tujuannya agar proses pembacaan putusan dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama Polres Paser serta pihak keamanan internal pengadilan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif hingga seluruh rangkaian persidangan selesai.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Brimob merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mengawal tegaknya supremasi hukum.
“Brimob hadir untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan aman dan tertib. Ini adalah bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas serta memberikan rasa keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keamanan dalam ruang sidang menjadi faktor penting dalam mewujudkan peradilan yang objektif dan bermartabat.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kawal Sidang Vonis Kasus Muara Komam, Brimob Paser Pastikan PN Tanah Grogot Kondusif












