Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Komitmen meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum terus diperkuat. Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) beserta jajaran Polsek, Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai II Polres PPU ini diikuti sekitar 50 personel lintas fungsi, mulai dari Reskrim, Binmas, Samapta, Provost hingga perwakilan anggota lainnya.
Dipimpin langsung Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim, AKBP Dr. Muntini, S.E., M.H., kegiatan ini turut dihadiri Kasikum Polres PPU AKP Achmad Hadi Siswoyo, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polres PPU.
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua regulasi ini dinilai strategis dalam menjawab dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasikum AKP Achmad Hadi Siswoyo menegaskan pentingnya penguatan pemahaman hukum bagi seluruh personel.
“Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru menjadi kunci agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan dikemas sistematis melalui tahapan pre-test, penyampaian materi, diskusi interaktif, hingga post-test sebagai evaluasi. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama dalam sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan konstruktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres PPU semakin siap menghadapi tantangan tugas dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Bidkum Polda Kaltim Perkuat Profesionalisme, Personel Polres PPU Dibekali Hukum Terbaru












