Keadilan Untuk Jurnalis, Polres Probolinggo Tetapkan dua tersangka Pengeroyokan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur – 1 Mei 2026. Kabut ketidakpastian atas kasus pengeroyokan jurnalis di halaman Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo akhirnya tersingkap. Satreskrim Polres Probolinggo resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, Rabu, 28 April 2026.

Kedua tersangka yakni MH (33), karyawan swasta, dan AH (26), mahasiswa. Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Maron. Penetapan status tersangka itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor B/1145/IV/RES.1.6/2026/Satreskrim tertanggal 28 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik sepakat menetapkan dua orang sebagai tersangka dan segera melakukan pemanggilan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, MH dan AH dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-sama di Muka Umum. Ancaman hukumannya tak main-main: pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/40/II/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO yang diajukan korban, Fabil Is Maulana, pada 26 Februari 2026. Insiden kekerasan itu terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput kegiatan di DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kuasa hukum korban, Feriyanto, S.H., dari Kantor Hukum A. Mukhoffi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat. “Kami menghargai profesionalitas penyidik. Penetapan tersangka ini menjadi pesan tegas bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan, apalagi terjadi di ruang publik milik negara,” tegasnya.

Feriyanto memastikan pihaknya akan mengawal perkara ini hingga ke meja hijau. “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Ini penting untuk memberi efek jera sekaligus menjamin perlindungan kerja bagi para jurnalis,” tambahnya.

Menutup keterangannya, AKP I Made Kembar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan penyidik. “Warga diminta tidak melayani permintaan imbalan dengan janji dapat menyelesaikan perkara. Segala urusan hukum hanya melalui jalur resmi kepolisian. Laporkan segera jika ada yang mencoba bermain di luar prosedur,”ungkapnya.

Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam upaya menegakkan keadilan bagi insan pers, sekaligus peringatan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah luka bagi demokrasi,”Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Keadilan Untuk Jurnalis, Polres Probolinggo Tetapkan dua tersangka Pengeroyokan

Berita Terkait

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan
VIRAL…!!! Penangkapan Oknum KADES Ranugedang Oleh Anggota POLRES Probolinggo Bersama 4 Orang lainnya di duga Pakai Narkoba
Selamat Dan sukses Atas terpilihnya Samsudin,SH sebagai presiden LSM LIRA 2027 – 2032
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus TP PKK Desa Bulang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 19:22 WIB

Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan

Berita Terbaru