Polsek Babulu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Rintik, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Melalui Polsek Babulu, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, pada Senin (4/5/2026).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di RT 008 Desa Rintik. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babulu yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Isyulianto, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 11.20 WITA, petugas mendatangi rumah yang dimaksud dan mendapati seorang pria berinisial AL (38) berada di depan rumah. Sementara itu, satu pria lain yang diduga baru saja melakukan transaksi berhasil melarikan diri saat petugas tiba.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), AL mengakui telah menjual sabu kepada pria yang melarikan diri tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan aparat desa setempat.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 14 paket sabu dengan berat bruto 9,29 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip kosong, uang tunai hasil transaksi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran.

Seluruh barang bukti diakui milik tersangka. Selanjutnya, AL beserta barang bukti diamankan ke Polsek Babulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kapolsek Babulu AKP Ridwan Harahap, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkotika.

“Ini hasil kerja cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Ridwan.

Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang sempat melarikan diri.

“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Babulu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk tes urine dan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Polsek Babulu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Rintik, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Berita Terbaru