Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Melak, Dua Pelaku Diciduk

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di Kecamatan Melak.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Sukoco menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Melak. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (36) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,4 gram yang disembunyikan di kantong celana pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria lain berinisial Y (28).

Berbekal keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua ketika datang untuk mengambil uang hasil transaksi narkotika dari tersangka pertama.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi sabu, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas IPTU Sukoco menegaskan, Polres Kutai Barat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

“Polres Kutai Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Melak, Dua Pelaku Diciduk

Berita Terkait

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Berita Terbaru