Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan besar lintas wilayah oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polres Kutim dengan barang bukti mencapai 92 kilogram sabu-sabu dan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Aliansi Kutai Bersatu Awang Ari Jusnanta, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Garuda Kutim Bersatu Perdana Putra, serta Ketua Ikatan Keluarga Jawa Kutim, Uce Prasetyo, Jumat (22/05/2026).
Mereka menilai keberhasilan aparat penegak hukum tersebut menjadi langkah besar dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika dan penyalahgunaan zat berbahaya yang kian marak.
Awang Ari Jusnanta menyebut pengungkapan kasus itu membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkotika yang masuk ke wilayah Kutai Timur.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN RI dan Polres Kutai Timur atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar ini. Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Perdana Putra. Ia menilai sinergi aparat penegak hukum dalam operasi tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Kami mendukung penuh langkah aparat untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Jawa Kutai Timur, Uce Prasetyo, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Ini tanggung jawab bersama demi menjaga Kutai Timur tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Diketahui, operasi gabungan BNN RI bersama Polres Kutai Timur Polda Kalimantan Timur tersebut berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Dalam operasi itu, empat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 90 bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 92 kilogram dan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate siap edar.
Para tokoh masyarakat berharap keberhasilan pengungkapan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kutai Timur yang bersih dari narkoba demi terciptanya generasi yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Tokoh Masyarakat dan Organisasi di Kutim Apresiasi BNN RI dan Polres Kutim Ungkap 92 Kg Sabu












