Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Polres Kutai Timur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi darurat di lingkungan sekitar.
Layanan 110 merupakan fasilitas pengaduan dan pelayanan cepat milik Kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis guna memberikan respons cepat terhadap berbagai kejadian di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto menegaskan masyarakat tidak perlu ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan ataupun mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
“ Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. Petugas kami siap menerima laporan dan memberikan respons secepat mungkin,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Menurutnya, layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, kebakaran, aksi premanisme, tindak kekerasan, hingga kondisi darurat lain yang memerlukan penanganan segera.
Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Dengan adanya laporan cepat dari warga, maka personel di lapangan dapat segera bergerak untuk melakukan penanganan,” tambahnya.
Selain mengajak masyarakat aktif melapor, Polres Kutai Timur juga mengimbau warga agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan laporan palsu karena dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Polres Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kapolres Kutim Ajak Warga Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Situasi Darurat












