Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan distribusi BBM subsidi jenis solar di SPBU APT Pranoto, Jalan APT Pranoto, Desa Singa Karti, Kecamatan Sangatta Utara, Satgas BBM Kabupaten Kutai Timur bersama Polres Kutai Timur dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, termasuk SPBU APT Pranoto yang menjadi sorotan.
Sidak dipimpin Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, didampingi unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim belum menemukan adanya pelanggaran maupun indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU APT Pranoto sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
AKP Rangga Asprilla Fauza menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Namun, menurutnya, setiap dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi.
“Hasil pengecekan sementara belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU. Namun apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan ataupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Pengelola SPBU APT Pranoto, Ardi, membantah tudingan mengenai adanya perlakuan khusus maupun distribusi solar yang tidak sesuai prosedur.
Ia menegaskan seluruh operasional SPBU dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), ketentuan Pertamina, serta kesepakatan bersama yang telah ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Informasi yang menyebut adanya perlakuan khusus maupun penyimpangan di SPBU APT Pranoto tidak benar. Kami menjalankan seluruh operasional sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Ardi.
Ardi menjelaskan mekanisme pelayanan tersebut tidak hanya diterapkan di SPBU APT Pranoto, tetapi juga menjadi pedoman operasional bagi lima SPBU lainnya yang beroperasi di Kota Sangatta.
“Sudah ada rapat bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pengelola SPBU. Hasil rapat tersebut menjadi pedoman operasional yang saat ini dijalankan oleh keenam SPBU di Sangatta,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pihak pengelola siap menerima pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Satgas BBM Kabupaten Kutai Timur memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara rutin guna menjamin penyaluran berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta mencegah potensi penyimpangan.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dengan disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui hasil sidak tersebut, aparat berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara objektif dan mengedepankan fakta. Pengawasan serta evaluasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung sesuai aturan demi kepentingan masyarakat luas.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Sidak Satgas BBM Tak Temukan Pelanggaran, Pengelola SPBU APT Pranoto Tegaskan Distribusi Solar Sesuai SOP












