Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Sebanyak 210 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hadungdung, Desa Hadungdung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hingga kini masih menjalani proses belajar mengajar di ruang kelas yang dinilai kurang layak. Kondisi tersebut membuat para siswa dan guru berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar kegiatan belajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Kondisi sejumlah ruang kelas yang memprihatinkan menjadi perhatian berbagai pihak. Para siswa mengaku membutuhkan tambahan ruang belajar yang lebih representatif sehingga proses pendidikan tidak terganggu.
“Kami berharap pemerintah dapat membantu pembangunan beberapa ruang kelas agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih nyaman,” ungkap perwakilan siswa.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Munarman Hasibuan, menjelaskan bahwa MTsN 2 Hadungdung merupakan sekolah yang beralih status dari madrasah swasta menjadi negeri pada tahun 2012. Sejak perubahan status tersebut, kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana, khususnya ruang kelas, masih menjadi pekerjaan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, pihak Kementerian Agama telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan harapan dapat memperoleh bantuan, termasuk melalui mekanisme hibah apabila dimungkinkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sudah menyampaikan proposal kepada pemerintah daerah. Harapan kami ada dukungan pembangunan beberapa ruang kelas demi meningkatkan kenyamanan proses belajar mengajar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Arwi Winata, menyatakan siap memberikan dukungan terhadap upaya pembangunan ruang kelas MTsN 2 Hadungdung. Ia menyebut akan mengupayakan dukungan melalui mekanisme pendanaan yang menjadi kewenangannya sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, M. Reza, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah menerima proposal pembangunan ruang kelas tersebut.
Menurutnya, karena MTsN berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, pada prinsipnya pembiayaan pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih mempelajari dasar hukum yang memungkinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu pembangunan melalui skema hibah.
“Kami sudah menerima proposalnya. Saat ini sedang dipelajari payung hukumnya. Apabila regulasi memperbolehkan, tentu pemerintah daerah akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar M. Reza kepada wartawan.
Pandangan berbeda disampaikan Ilmah, salah seorang warga Labuhanbatu Selatan. Ia menilai pemerintah daerah perlu mencari solusi hukum yang memungkinkan bantuan terhadap pembangunan ruang kelas tersebut.
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah instansi vertikal yang menerima bantuan hibah dari pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas. Karena itu, ia berharap sektor pendidikan juga dapat memperoleh perhatian yang sama apabila tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Harapan ratusan siswa MTsN 2 Hadungdung kini tertuju pada langkah konkret seluruh pemangku kepentingan. Di tengah semangat meningkatkan kualitas pendidikan, keberadaan ruang kelas yang aman dan layak dinilai menjadi kebutuhan mendasar yang tidak dapat terus ditunda. Masyarakat berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dapat menghasilkan solusi terbaik demi keberlangsungan pendidikan generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: 210 Siswa MTsN 2 Hadungdung Butuh Ruang Kelas yang Layak, Harapkan Dukungan Pemerintah












