Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara – Selasa 30 Juni 2026, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEPRakyat), Ramses Sihombing, mendesak manajemen PT Hari Sawit Jaya (HSJ) Negeri Lama untuk segera mengevaluasi sistem penerimaan dan pembongkaran Tandan Buah Segar (TBS) agar dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari sejumlah pengumpul TBS yang mengaku mengalami kerugian akibat lamanya antrean pembongkaran truk di PKS PT HSJ. Selain mengakibatkan penyusutan berat TBS, kondisi tersebut juga disebut menambah biaya operasional dan merugikan para pemasok.
Menurut Ramses Sihombing, perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar. Pelayanan yang profesional dan penerapan SOP secara konsisten dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“PT Hari Sawit Jaya bukan hanya mengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tetapi juga memiliki areal perkebunan kelapa sawit yang sangat luas dan berada di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Bilah Hilir. Karena itu, perusahaan harus mampu menjadi mitra masyarakat dalam meningkatkan perekonomian daerah, bukan justru menimbulkan persoalan yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegas Ramses.
Ia menambahkan, perusahaan diharapkan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pengumpul maupun pemasok TBS tanpa membedakan satu dengan yang lain, serta menjalankan sistem penerimaan TBS sesuai SOP agar tercipta kepastian, transparansi, dan rasa keadilan bagi seluruh mitra perusahaan.
Selain itu, Ramses juga mengingatkan agar PT HSJ meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar melalui pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), pemberdayaan masyarakat, serta program-program sosial lainnya. Menurutnya, sebagai perusahaan yang mengelola areal perkebunan dalam skala besar di Kecamatan Bilah Hilir, keberadaan PT HSJ diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya.
Ramses menilai, apabila persoalan antrean dan sistem pembongkaran TBS tidak segera dibenahi, dikhawatirkan dapat memicu kesalahpahaman, kecemburuan sosial, hingga gesekan antarpengumpul maupun pemasok TBS. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) apabila tidak diantisipasi secara baik oleh seluruh pihak.
Ia juga meminta Polres Labuhanbatu memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat, termasuk menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat pada 23 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan PT HSJ. Menurutnya, proses hukum yang profesional dan transparan penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPP LSM SEPRakyat mengajak manajemen PT HSJ, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk mengedepankan komunikasi serta penyelesaian yang konstruktif demi menjaga kondusivitas Kecamatan Bilah Hilir. Ia menegaskan, apabila tidak ada upaya perbaikan terhadap sistem pelayanan dan penyelesaian atas keluhan masyarakat, LSM SEPRakyat bersama masyarakat akan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan, kepastian pelayanan, dan terpeliharanya situasi kamtibmas di Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ramses Sihombing: PT HSJ Harus Jadi Mitra Masyarakat, Bukan Sumber Polemik Antrean TBS












