Tim Macan Polres Kutim Bekuk Pelaku Pencurian Berantai di Rumah Kos, Uang Hasil Curian Diduga Dipakai Main Judi Online

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Tim Gabungan Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Seorang pria berinisial MFA (30) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian dalam dua kesempatan berbeda.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang elektronik pada 10 Juni 2026 dan kembali menjadi sasaran pencurian pada 3 Juli 2026. Pada aksi pertama, pelaku diduga membawa kabur dua unit telepon genggam. Selang beberapa pekan kemudian, pelaku kembali beraksi dan menggasak satu unit tablet serta satu unit telepon genggam dari kamar kos yang sama.

Berbekal laporan korban serta analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MFA di kawasan Jalan A.W. Syahranie, Sangatta, pada Senin (6/7/2026). Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi respons cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan yang didukung teknologi, termasuk pemanfaatan rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku kejahatan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Sebagian hasil kejahatan tersebut juga diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Kapolres menegaskan bahwa praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga kerap menjadi pemicu munculnya tindak pidana lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian online karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Tidak sedikit pelaku kejahatan yang mengaku melakukan tindak pidana demi mendapatkan uang untuk bermain judi online. Polres Kutai Timur akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu unit tablet, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Kutai Timur dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian maupun korban lain yang terkait dengan aksi pelaku.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Tim Macan Polres Kutim Bekuk Pelaku Pencurian Berantai di Rumah Kos, Uang Hasil Curian Diduga Dipakai Main Judi Online

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru