Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA – Respons cepat jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil mencegah meluasnya kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Provinsi, tepat di depan Islamic Center, Kecamatan Penajam, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga bernama Rizky melalui layanan darurat Call Center Polri 110 sekitar pukul 12.20 Wita. Setelah menerima laporan, petugas Command Center 110 langsung meneruskan informasi kepada Pamapta II dan piket patroli Satsamapta Polres PPU untuk segera menuju lokasi.
Dipimpin Pamapta II Ipda Widiyoko Tyas Mono, personel Polres PPU bergerak cepat melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara. Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu sehingga kobaran api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke area sekitar yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan.
“Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, personel langsung bergerak ke lokasi dan bersinergi dengan BPBD untuk melakukan pemadaman,” ujar petugas di lapangan.
Berkat sinergi yang solid, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Situasi di lokasi pun dinyatakan aman dan kondusif.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasihumas Aipda Syafruddin, S.I.Kom., menegaskan bahwa kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polres PPU dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis.
“Layanan darurat 110 hadir untuk mempermudah masyarakat melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. Kami mengajak masyarakat segera menghubungi 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Penanganan melibatkan personel Pamapta II, piket patroli Satsamapta, petugas Command Center 110, Bamin SPKT Polres PPU, serta personel BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Keberhasilan penanganan kebakaran ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat untuk mempercepat penanganan setiap kejadian di lapangan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Respons Cepat Call Center 110 dan Polres PPU Cegah Kebakaran Lahan di Depan Islamic Center












