Tim Macan Polres Kutim Bekuk Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Gerak cepat Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Polsek Rantau Pulung membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diringkus setelah sempat buron usai menggasak sepeda motor milik warga di Kecamatan Rantau Pulung.

Pelaku berinisial DR (23), seorang pekerja swasta asal Boyolali, ditangkap petugas di kawasan Jalan Ahmad Yani, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, pada Senin malam (20/7/2026), setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rangga, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban Santi Fitriani (41) yang kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya di Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung.

“Korban diketahui lupa mencabut kunci kontak sepeda motor setelah pulang bekerja. Melihat adanya kesempatan, pelaku mengambil kendaraan tersebut pada dini hari sekitar pukul 00.30 WITA,” ujar AKP Rangga.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi Tim Macan Satreskrim Polres Kutim dalam mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan DR yang sempat terpantau berada di wilayah Kota Bontang.

Petugas pun berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Bontang hingga akhirnya berhasil mencegat dan menangkap pelaku di wilayah Teluk Pandan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, DR mengaku mencuri sepeda motor tersebut karena ingin memilikinya dan menggunakannya sebagai sarana transportasi untuk mencari pekerjaan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda bernomor polisi KT 2949 RDY milik korban.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Tim Macan Polres Kutim Bekuk Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru