Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai wadah komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, saran, dan keluhan terkait pelayanan kepolisian maupun persoalan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) pukul 14.00 WITA di Aula Tribrata Polres Kutai Barat itu dihadiri Kasat Lantas Polres Kutai Barat AKP Muhammad Syafi’i, S.H., Kanit Regident IPDA Moch Aldian Yulia Saputra, S.Tr.K., S.H., M.Si., personel Satlantas, serta perwakilan tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, pengemudi ojek online, dan pengusaha travel.
Dalam sambutannya, AKP Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
“Forum ini kami selenggarakan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. Setiap kendala di lapangan akan kami jadikan bahan evaluasi guna menghadirkan solusi terbaik. Kami juga berharap masyarakat memahami bahwa beberapa fasilitas jalan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sehingga diperlukan sinergi semua pihak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kanit Regident Satlantas turut menyampaikan sejumlah edukasi kepada peserta forum. Masyarakat diimbau menyimpan BPKB di tempat yang aman, melengkapi dokumen berkendara, melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta tidak memakai knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Satlantas Polres Kutai Barat akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah. Para pengemudi ojek online juga diingatkan untuk memastikan barang titipan yang dibawa, mengarahkan penumpang menggunakan helm, serta mengingatkan penggunaan sabuk pengaman bagi penumpang kendaraan roda empat. Masyarakat pun kembali diinformasikan mengenai layanan darurat Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Perwakilan mahasiswa mempertanyakan mekanisme pengawalan pejabat serta keterlambatan pengiriman surat konfirmasi pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Tokoh masyarakat Wilhelm berharap petugas lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif saat penindakan serta menghindari aksi pengejaran yang berpotensi membahayakan.
Sementara itu, perwakilan SMK Negeri 2 Sendawar meminta adanya penertiban terhadap pelajar yang berkendara secara ugal-ugalan. Pengemudi Grab dan Maxim juga mengusulkan agar nominal denda tilang dipublikasikan dalam bentuk poster serta meminta kejelasan penanganan pelanggaran E-TLE apabila penumpang menolak menggunakan helm.
Seluruh aspirasi yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Satlantas Polres Kutai Barat dalam meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Kutai Barat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Satlantas Polres Kutai Barat Buka Ruang Dialog, Aspirasi Warga soal Lalu Lintas Jadi Bahan Evaluasi












