2 Tersangka Diduga Pengedar Narkoba Diamankan polisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Glonal Expose TV Labuhan Batu Selatan – Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dan pemasok sabu di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JND alias Juan (36), warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, dan BNS alias Bahrum (50), warga Dusun Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu kotak rokok Marlboro Merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna merah muda.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh JND alias Juan di Dusun Aman Makmur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penggerebekan di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka JND alias Juan beserta lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Dalam pemeriksaan awal, Juan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BNS alias Bahrum. Berbekal keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bahrum di lokasi berbeda tanpa perlawanan. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, di Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (26/7/2026), menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Dumas Presisi.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Sujono.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda. Menurutnya, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan para tersangka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Sujono.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: 2 Tersangka Diduga Pengedar Narkoba Diamankan polisi

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru