Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – 30 Juli 2026 – Sejumlah warga Kabupaten Labuhanbatu mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk menyelidiki informasi yang berkembang mengenai dugaan masih adanya jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut beredar informasi mengenai seorang pria berinisial Zbk yang diduga memiliki jaringan atau “bendera” di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu hingga kawasan pesisir pantai. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
“Masyarakat meminta aparat menindak tegas pelaku peredaran dan transaksi narkoba. Kami sebagai orang tua khawatir anak-anak ikut terjerumus karena narkoba sudah sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga.
Warga berharap aparat tidak hanya menindak pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga mengungkap seluruh jaringan apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan kewenangan aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Masyarakat berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyebutan inisial Zbk semata-mata merujuk pada informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan bukan merupakan pernyataan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Masyarakat Minta Aparat Selidiki Dugaan Jaringan Narkotika, Inisial Zbk Jadi Sorotan












