Global Expose TV Kota Samarinda – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat langkah pencegahan radikalisme sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, toleransi, dan kondusivitas keamanan di Benua Etam.
Komitmen tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., saat menjadi narasumber Dialog Publika “REKAMAN” TVRI Kaltim bertema “Cegah Radikalisme, Perkuat Persatuan Kaltim di HUT ke-81 RI” di Studio 2 TVRI Kaltim, Kamis (13/8/2026) mulai pukul 15.30 WITA.
Dalam dialog yang dipandu Erwinsyah tersebut, Kombes Pol. Tedy menegaskan bahwa radikalisme harus dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi paham kekerasan maupun tindakan terorisme.
Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Polri juga mengedepankan langkah pre-emtif dan preventif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Pencegahan radikalisme harus dilakukan sejak dini. Polri tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi, pembinaan, dialog dan deteksi dini untuk mencegah berkembangnya paham yang dapat mengancam persatuan dan keamanan masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, upaya pre-emtif dilakukan melalui penyuluhan, pendidikan kebangsaan, dialog lintas agama serta pembinaan terhadap pelajar dan mahasiswa. Sementara langkah preventif dilakukan melalui patroli siber, deteksi dini, pemetaan potensi konflik, serta penguatan sinergi bersama tokoh agama, tokoh adat, pemuda, akademisi dan media.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional terhadap setiap tindak pidana, termasuk tindak pidana terorisme maupun penyebaran kebencian yang telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Ruang digital juga menjadi perhatian serius Polda Kaltim. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi hingga propaganda ekstrem dapat berlangsung cepat melalui media sosial. Karena itu, masyarakat dituntut semakin cerdas dan kritis dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Dalam konteks tersebut, Bidang Humas Polri memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, memberikan edukasi, meluruskan informasi yang keliru, sekaligus menghadirkan narasi positif yang memperkuat persatuan.
“Ruang digital harus kita isi dengan informasi yang benar, edukatif dan konstruktif. Masyarakat juga harus bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Tedy menegaskan bahwa pencegahan radikalisme bukan semata-mata tugas Polri. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi kuat antara Polri, pemerintah, TNI, BNPT, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, pemuda, komunitas digital dan seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk terus merawat toleransi, menghormati perbedaan, memperkuat persaudaraan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal yang berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan.
Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polda Kaltim mengajak masyarakat menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun Kalimantan Timur yang aman, damai dan kondusif.
“Polda Kaltim mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah radikalisme, menolak ujaran kebencian dan hoaks, serta memperkuat toleransi dan persatuan. Mari kita jadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk menjaga Kalimantan Timur tetap aman, damai dan kondusif. Dengan sinergi Polri dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan keamanan yang mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Cegah Radikalisme, Polda Kaltim Perkuat Persatuan dan Toleransi Jelang HUT ke-81 RI












