Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan terus dilakukan Polda Kalimantan Timur. Tim URC Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Sabtu (15/8/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
Dipimpin Kanit URC Jatanras Polda Kaltim, personel menyisir sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik terjadinya kejahatan. Sasaran patroli meliputi pencegahan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, premanisme, tawuran, geng motor, hingga balap liar.
Tak sekadar berpatroli, personel juga melaksanakan patroli hunting, pemeriksaan terhadap pengendara, sambang masyarakat, serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Pendekatan humanis turut dikedepankan. Petugas menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas maupun berkumpul pada malam hari dan mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Para pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi bagian dari sasaran imbauan. Mereka diingatkan untuk mengutamakan keselamatan selama berada di jalan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Ruang gerak kejahatan dipersempit, masyarakat diperkuat. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam tawuran, aksi balap liar, geng motor maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Warga yang ditemukan masih berkumpul hingga larut malam diberikan arahan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah antisipasi terhadap munculnya gangguan kamtibmas.
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan tindak pidana jalanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli preventif merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Kabid Humas.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertujuan merespons tindak kriminal setelah terjadi, tetapi juga mencegah kejahatan sebelum terjadi.
Patroli malam Tim URC Jatanras Polda Kaltim menjadi salah satu upaya memperkuat sistem pencegahan kriminalitas di Balikpapan. Dengan patroli yang lebih intensif, pemeriksaan selektif, sambang masyarakat, serta komunikasi aktif dengan warga, polisi berupaya memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman dan kondusif.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi wilayah hukum Polresta Balikpapan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Jatanras Polda Kaltim Gaspol Patroli Malam, Sikat Potensi Kejahatan Jalanan di Balikpapan












