Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara – Sejumlah pemilik kendaraan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat sebuah truk di pusat Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengaku kecewa. Dua bulan berlalu, mereka menyebut belum mendapatkan kepastian terkait penanganan perkara maupun tanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang mereka alami.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua mobil dan sejumlah sepeda motor mengalami kerusakan. Selain kendaraan, sebuah gerobak dagangan juga disebut terdampak dalam peristiwa yang diduga terjadi setelah truk mengalami masalah pada sistem pengereman.
Salah seorang korban, Ahmad, mengatakan kepada Global Expose TV bahwa para korban telah beberapa kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama sejumlah saksi.
“Kami sudah dua kali dipanggil pihak Lantas untuk memberikan keterangan dan membuat BAP bersama para saksi. Namun, sampai sekarang kami belum mendapatkan kejelasan mengenai penyelesaian perkara ini,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, para korban berharap adanya kejelasan mengenai proses hukum sekaligus penyelesaian kerugian yang mereka alami. Ia menyebut jumlah kendaraan yang terdampak terdiri atas dua mobil dan sekitar 12 sepeda motor, serta sebuah gerobak jualan.
Ahmad juga mempertanyakan status pengemudi truk yang disebut telah menjalani proses hukum. Menurut dia, hingga sekitar dua bulan setelah kejadian, pengemudi tersebut belum ditahan dan masih menjalani wajib lapor.
“Yang kami pertanyakan, mengapa persoalan ini belum juga ada kejelasan. Kami sebagai korban mengalami kerugian, tetapi sampai sekarang belum mengetahui bagaimana kepastian penyelesaiannya,” katanya.
Ia juga mengaku mempertanyakan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kendaraan truk tersebut. Menurut Ahmad, pihak tersebut belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan terkait tanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.
Kondisi tersebut membuat sejumlah korban merasa proses penanganan perkara berjalan lamban. Mereka berharap pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk status hukum pengemudi, proses penyidikan, serta langkah penyelesaian terhadap kerugian para korban.
Ahmad mengatakan, apabila tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkara, pihak korban mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Propam Polda Sumatera Utara.
“Kalau persoalan ini terus tidak ada kejelasan, kami akan mempertimbangkan melaporkannya ke Propam Polda Sumatera Utara. Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan sebagai korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Yustina telah dikonfirmasi Global Expose TV melalui pesan WhatsApp mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum memperoleh jawaban meskipun nomor yang dihubungi dalam kondisi berdering.
Dengan demikian, informasi mengenai perkembangan perkara, status hukum pengemudi, serta langkah kepolisian dalam menangani kerugian para korban masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dua Bulan Pasca-Truk Tabrak Kendaraan di Kotapinang, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum












