Dua Bulan Pasca-Truk Tabrak Kendaraan di Kotapinang, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara –  Sejumlah pemilik kendaraan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat sebuah truk di pusat Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengaku kecewa. Dua bulan berlalu, mereka menyebut belum mendapatkan kepastian terkait penanganan perkara maupun tanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang mereka alami.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua mobil dan sejumlah sepeda motor mengalami kerusakan. Selain kendaraan, sebuah gerobak dagangan juga disebut terdampak dalam peristiwa yang diduga terjadi setelah truk mengalami masalah pada sistem pengereman.

Salah seorang korban, Ahmad, mengatakan kepada Global Expose TV bahwa para korban telah beberapa kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama sejumlah saksi.

“Kami sudah dua kali dipanggil pihak Lantas untuk memberikan keterangan dan membuat BAP bersama para saksi. Namun, sampai sekarang kami belum mendapatkan kejelasan mengenai penyelesaian perkara ini,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, para korban berharap adanya kejelasan mengenai proses hukum sekaligus penyelesaian kerugian yang mereka alami. Ia menyebut jumlah kendaraan yang terdampak terdiri atas dua mobil dan sekitar 12 sepeda motor, serta sebuah gerobak jualan.

Ahmad juga mempertanyakan status pengemudi truk yang disebut telah menjalani proses hukum. Menurut dia, hingga sekitar dua bulan setelah kejadian, pengemudi tersebut belum ditahan dan masih menjalani wajib lapor.

“Yang kami pertanyakan, mengapa persoalan ini belum juga ada kejelasan. Kami sebagai korban mengalami kerugian, tetapi sampai sekarang belum mengetahui bagaimana kepastian penyelesaiannya,” katanya.

Ia juga mengaku mempertanyakan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kendaraan truk tersebut. Menurut Ahmad, pihak tersebut belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan terkait tanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.

Kondisi tersebut membuat sejumlah korban merasa proses penanganan perkara berjalan lamban. Mereka berharap pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk status hukum pengemudi, proses penyidikan, serta langkah penyelesaian terhadap kerugian para korban.

Ahmad mengatakan, apabila tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkara, pihak korban mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Propam Polda Sumatera Utara.

“Kalau persoalan ini terus tidak ada kejelasan, kami akan mempertimbangkan melaporkannya ke Propam Polda Sumatera Utara. Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan sebagai korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Yustina telah dikonfirmasi Global Expose TV melalui pesan WhatsApp mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum memperoleh jawaban meskipun nomor yang dihubungi dalam kondisi berdering.

Dengan demikian, informasi mengenai perkembangan perkara, status hukum pengemudi, serta langkah kepolisian dalam menangani kerugian para korban masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dua Bulan Pasca-Truk Tabrak Kendaraan di Kotapinang, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru