Global Expose TV Kabupaten KUTAI KARTANEGARA – Divisi Hukum (Divkum) Polri memperkuat pelaksanaan fungsi hukum di tingkat kewilayahan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polres Kutai Barat (Kubar), dan Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tribrata Polres Kukar tersebut dipimpin Ketua Tim Divkum Polri KBP Heri Tri Maryadi, didampingi AKBP M.J.H. David dan Pembina Victor Wales. Monev ini menjadi langkah strategis untuk memastikan fungsi hukum di jajaran kewilayahan berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan diikuti para Wakapolres, Kasikum, serta operator Fungsi Hukum dari Polres Kukar, Kubar, dan Mahulu. Dalam kesempatan tersebut, Tim Divkum Polri memberikan penguatan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Fungsi Hukum di masing-masing satuan.
Materi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga mencakup struktur jabatan dan kepangkatan dalam Fungsi Hukum, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Tim juga memberikan pemahaman mengenai tata cara persidangan dalam proses penanganan perkara.
Ketua Tim Divkum Polri menekankan bahwa pemahaman hukum yang kuat merupakan fondasi penting dalam mendukung profesionalisme anggota Polri. Setiap personel dituntut mampu memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugasnya sehingga setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan dan tetap berada dalam koridor hukum.
Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyambut positif pelaksanaan Monev tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran untuk memperkuat kapasitas personel sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepolisian mendapatkan dukungan hukum yang tepat.
“Kehadiran Tim Divkum Polri tentunya menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk mendapatkan arahan, evaluasi, serta penguatan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Fungsi Hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kompol Izdiharuddin.
Menurutnya, penguatan fungsi hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan setelah perkara terjadi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedur dan memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai ketentuan.
Melalui Monev tersebut, Divkum Polri mendorong agar Fungsi Hukum di Polres Kukar, Kubar, dan Mahulu semakin responsif dan optimal dalam memberikan pendampingan serta dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Monev tersebut sekaligus menegaskan komitmen Divkum Polri bersama jajaran kewilayahan untuk membangun personel yang semakin memahami hukum, memperkuat profesionalisme institusi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepastian hukum.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Divkum Polri Perkuat Fungsi Hukum di Jajaran Polres Kukar, Kubar dan Mahulu












