Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA — Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan itu disampaikan Polres PPU pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
Masyarakat diminta tidak membakar lahan, kebun, semak belukar, maupun sampah, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering. Api yang awalnya berasal dari pembakaran kecil dapat dengan mudah merambat dan meluas apabila tertiup angin.
Polres PPU juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan masyarakat.
“Warga kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah, terlebih dalam kondisi cuaca panas seperti saat ini. Apabila ditemukan adanya pembakaran yang melanggar ketentuan, akan dilakukan penindakan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Polres PPU.
Selain melakukan penindakan, jajaran Polres PPU juga terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya karhutla.
Polres PPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Jangan menunggu api membesar, mari cegah sejak dini,” pungkasnya.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polres PPU Imbau Warga Tak Bakar Lahan dan Sampah di Tengah Ancaman El Nino












