Global Expose TV Kabupaten KUKAR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar di kawasan Ruas Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) STA 31.600, RT 005, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Rabu (25/8/2026).
Kebakaran diketahui setelah masyarakat melihat kepulan asap pekat dari area tersebut. Mendapat laporan, personel gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas.
Personel Polsek Samboja bersama TNI, Damkarmatan, Manggala Agni, Jasamarga, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah kelurahan dan unsur terkait bahu-membahu menangani kebakaran.
Kondisi lahan gambut yang dipenuhi semak belukar menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Karakteristik lahan tersebut membuat api berpotensi kembali muncul akibat bara dan panas yang masih tersimpan di dalam tanah.
Berdasarkan informasi di lapangan, kawasan tersebut telah mengalami kebakaran sejak 18 Agustus 2026. Sejumlah titik api bahkan sempat kembali muncul sehingga penanganan harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.
Dalam proses pemadaman, puluhan personel gabungan dikerahkan dengan dukungan mobil patroli, mobil tangki air, kendaraan pemadam serta sejumlah kendaraan pendukung lainnya.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, kobaran api dan kepulan asap berhasil dikendalikan serta dipadamkan sekitar pukul 20.40 WITA.
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Polsek Samboja juga terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna mengantisipasi munculnya titik api baru. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan kawasan sekitar Ruas Tol Balsam.
Selama penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Keberhasilan pengendalian Karhutla ini menjadi bukti pentingnya respons cepat, koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah meluasnya kebakaran lahan.
Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan. Kewaspadaan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mencegah Karhutla kembali terjadi.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Karhutla di Lahan Gambut Ruas Tol Balsam Berhasil Dikendalikan, Polsek Samboja Terus Pantau Titik Api












