Global Expose TV Kota SAMARINDA – Respons cepat jajaran Polsek Palaran bersama petugas pemadam kebakaran, TNI, relawan, dan unsur perusahaan berhasil mengendalikan kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Kampung Tengah RT 02, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Selasa (25/8/2026).
Kebakaran yang melanda lahan dengan luas sementara diperkirakan mencapai sekitar 40 hektare tersebut mulai ditangani sekitar pukul 12.50 WITA. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas, Polsek Palaran, Aipda Puguh Purwo Hadi, turut berada di lokasi dan terlibat langsung dalam upaya pengendalian api.
Sebelum proses pemadaman dilakukan, satu unit alat berat grader milik PT SBJ dikerahkan untuk membuka akses menuju lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan mengingat kondisi medan yang menyulitkan mobilisasi personel maupun kendaraan pemadam.
Setelah akses terbuka, personel Polsek Palaran bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Bantuas, serta petugas pemadam langsung bergerak menuju sejumlah titik yang masih terdapat kobaran api.
Penanganan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Beat 110 Polresta Samarinda, Damkarmatan Kukar Sangasanga, Relawan Al Badar Bantuas, Rescue Titik Tengah Bantuas, Katana Bantuas, serta karyawan sejumlah perusahaan, yakni PT SBJ, PT MCT, Pertamina EP Sangasanga dan PT Delta Sangasanga.
Berbagai sarana pendukung turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman. Di antaranya satu unit grader, mobil tangki air milik perusahaan dan pemadam kebakaran, serta 15 unit mesin pompa portable yang digunakan untuk menjangkau titik-titik api yang tersebar di area terdampak.
Luasnya area terbakar serta kondisi medan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Meski demikian, berkat kerja sama dan koordinasi lintas unsur, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak semakin meluas.
Pasca pemadaman, petugas bersama relawan dan masyarakat masih melakukan penyisiran serta pemantauan di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, lahan yang terbakar diketahui merupakan area milik PT Tirta Mahakam.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban luka maupun korban jiwa.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi lingkungan yang kering dan mudah terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kecepatan informasi dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas serta mempercepat penanganan kebakaran sejak dini.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Gerak Cepat Polsek Palaran Kendalikan Karhutla Seluas 40 Hektare di Bantuas












