Global Expose TV Kabupaten KUTAI KARTANEGARA – Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur yang diperbantukan ke Polres Kutai Kartanegara melalui Operasi Aman Nusa II Mahakam 2026 bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Samboja Barat Km 31, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).
Dipimpin Ipda Ketut Ngardi Sentana, personel gabungan melakukan upaya pemadaman dan pengendalian terhadap kobaran api yang membakar lahan gambut seluas kurang lebih 7 hektare.
Penanganan dilakukan secara terukur dengan memprioritaskan pemutusan jalur rambatan api agar kebakaran tidak meluas ke area di sekitarnya. Setelah kobaran utama berhasil dikendalikan, personel melanjutkan proses cooling down melalui pembasahan secara menyeluruh.
Langkah tersebut dilakukan hingga ke lapisan bawah permukaan tanah guna memastikan bara api yang berpotensi masih berada di dalam lahan gambut dapat dipadamkan secara optimal. Upaya ini sekaligus untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api akibat kondisi cuaca panas dan hembusan angin.
Dalam penanganan tersebut, tidak terdapat korban jiwa.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan pengerahan personel BKO dalam Operasi Aman Nusa II Mahakam merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen Polri dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah Kalimantan Timur.
“Penanganan karhutla tidak berhenti ketika api utama berhasil dipadamkan. Pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah cepat dan sinergis di lapangan menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, kawasan permukiman, serta lingkungan dari dampak karhutla.
Kombes Pol. Ronny Suseno juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.
“Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Melalui Operasi Aman Nusa II Mahakam 2026, jajaran Polri bersama unsur terkait terus memperkuat respons terhadap setiap potensi karhutla. Kecepatan deteksi, mobilisasi personel, pemadaman, hingga proses pendinginan menjadi rangkaian penanganan yang dilakukan untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Brimob BKO Polres Kukar Kendalikan Karhutla 7 Hektare Lahan Gambut di Samboja Barat












