Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca kering mendapat perhatian serius di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Polres PPU bersama Pemerintah Kabupaten PPU dan TNI menggelar Apel Gelar Pasukan Tiga Pilar Penanganan Karhutla, Selasa (1/9/2026).
Apel yang digelar di halaman Polres PPU tersebut dipimpin bersama Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor, S.Hut., Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., dan Dandim 0913 PPU Letkol Inf Fandy Satria Dwi Wahyuono, S.Hub.Int.
Kegiatan melibatkan personel gabungan TNI-Polri serta sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten PPU, di antaranya BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertanian, para camat dan stakeholder terkait.
Apel ini menjadi penegasan bahwa PPU tidak ingin menunggu api membesar sebelum bertindak. Kesiapsiagaan personel, deteksi dini, koordinasi lintas sektor serta kesiapan peralatan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan Karhutla.
Dalam amanat pimpinan apel ditegaskan, Karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merembet pada keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas sosial ekonomi hingga keamanan wilayah.
Karena itu, penanganan Karhutla membutuhkan gerak bersama dan respons cepat seluruh unsur terkait.
Ancaman tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data BPBD hingga 22 Agustus 2026, tercatat 430 kejadian Karhutla di Kalimantan Timur sejak Januari 2026. Bahkan, sebanyak 306 kejadian terjadi hanya dalam periode 1 hingga 22 Agustus 2026, dengan luas area terdampak pada Agustus mencapai sekitar 1.027,94 hektare.
Angka tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh daerah di Kaltim, termasuk PPU, untuk memperkuat langkah pencegahan sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Jangan sampai kejadian Karhutla di wilayah lain terjadi pula di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kita harus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kesiapan personel dan memastikan seluruh sarana penanggulangan dapat digunakan secara optimal,” tegas pimpinan apel.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui pengucapan Ikrar Tiga Pilar Penanganan Karhutla. Ikrar menjadi simbol sekaligus penegasan kesiapan TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk bergerak terpadu dalam mencegah, menangani dan mengendalikan Karhutla di wilayah PPU.
Tak hanya personel, kesiapan peralatan juga menjadi perhatian. Dalam apel dilakukan pemeriksaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla serta demonstrasi penggunaan alat pemadam hasil modifikasi Polres PPU.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kesiapan menghadapi Karhutla tidak cukup hanya dengan kekuatan personel, tetapi juga membutuhkan peralatan yang siap digunakan dan kemampuan operasional yang memadai ketika kondisi darurat terjadi.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan, soliditas dan kecepatan koordinasi menjadi kunci keberhasilan penanganan Karhutla.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Seluruh stakeholder harus bergerak bersama, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan sedini mungkin terhadap setiap potensi kebakaran. Dengan sinergitas yang kuat, kita berharap Kabupaten PPU dapat terhindar dari dampak Karhutla yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui apel tersebut, Tiga Pilar PPU menegaskan satu pesan penting: Karhutla harus dicegah sebelum membesar.
Dengan memperkuat deteksi dini, kesiapan personel, sarana prasarana serta koordinasi lintas sektor, Polres PPU, TNI dan Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen membangun sistem penanganan Karhutla yang cepat, terpadu dan berkelanjutan.
Pencegahan menjadi garda terdepan, sementara sinergi menjadi kekuatan utama menghadapi ancaman Karhutla.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Tiga Pilar PPU Siaga Karhutla, Cegah Api Meluas di Tengah Ancaman Cuaca Kering












