Global Expose TV Kota SAMARINDA – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polresta Samarinda. Tidak hanya mengandalkan penanganan saat api muncul, langkah preventif diperkuat dengan memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026). Personel Sat Binmas Polresta Samarinda memasang sebanyak 10 lembar maklumat dan imbauan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Adam Malik, Jalan Kemuning, Jalan Untung Suropati dan Jalan Ir. Sutami.
Pemasangan dilakukan Aipda Warismam bersama Brigpol Sidik sebagai bentuk edukasi sekaligus pencegahan dini agar masyarakat tidak membuka, membersihkan maupun mengelola lahan dengan cara membakar.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebakaran lahan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu munculnya kabut asap yang mengganggu kesehatan, keselamatan serta aktivitas masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran kita semua. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Mari mulai dari hal sederhana dengan tidak membakar hutan maupun lahan dan saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun tindakan lain yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
Laporan dapat disampaikan kepada Kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Melalui pemasangan maklumat dan imbauan secara langsung di ruang-ruang publik, Polresta Samarinda terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari lingkungan masing-masing.
Mencegah api sebelum membesar adalah tanggung jawab bersama. Karena ketika Karhutla meluas, dampaknya bukan hanya membakar lahan, tetapi juga mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Pasang Maklumat Kapolda Kaltim di Sejumlah Titik, Sat Binmas Polresta Samarinda Ajak Warga Cegah Karhutla












