Global Expose TV Kota SAMARINDA – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polresta Samarinda. Tak hanya mengandalkan patroli dan pemantauan, kepolisian juga turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun kesadaran bersama agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
Langkah tersebut dilakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Palaran pada Selasa (1/9/2026) dengan memasang spanduk imbauan pencegahan Karhutla sekaligus memberikan edukasi dan pesan keselamatan kepada warga di sejumlah wilayah Kecamatan Palaran.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas, Aipda Puguh PHS, S.H., bersama masyarakat memasang spanduk imbauan di sekitar Jalan Kampung Tengah RT 02, Kelurahan Bantuas. Sementara itu, kegiatan serupa dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Makmur, Aipda Firman Syah Zainal, bersama warga di Jalan Jayakarta RT 019, Kelurahan Rawa Makmur.
Spanduk dipasang pada lokasi yang berada di sekitar kawasan hutan dan dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala.
Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kadang kita menganggap hal kecil tidak akan menimbulkan masalah. Padahal api dari pembakaran sampah atau puntung rokok yang masih menyala bisa menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat kondisi cuaca kering. Karena itu, mari kita lebih peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti memastikan api benar-benar padam setelah digunakan dan tidak melakukan pembakaran di lahan terbuka dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah ikut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan serta berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut. Warga menyadari bahwa dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas sehari-hari, serta merugikan masyarakat secara luas.
Melalui pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan secara langsung, Polsek Palaran berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Pesan pencegahan Karhutla diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga lingkungan.
“Cegah sebelum terjadi. Jaga lingkungan, hentikan pembakaran sembarangan, dan bersama-sama cegah Karhutla.”
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Dari Spanduk hingga Imbauan Langsung, Polsek Palaran Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla












