Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali meresahkan masyarakat di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Informasi yang diterima menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit sekitar Dusun Simpang Rawa.
Dalam informasi masyarakat, nama Galang alias Andi disebut sebagai seorang residivis yang diduga kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu tentunya masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Selain Galang, seorang pria bernama Hendry juga disebut berada di sekitar kawasan perkebunan sawit milik warga yang dikenal dengan sebutan Lele. Lokasi tersebut disebut berjarak sekitar 800 meter dari Simpang Rawa, Desa Sennah, dan menjadi lokasi yang disorot warga terkait aktivitas transaksi narkotika.
“Datang saja Pak ke Desa Sennah, masuk dari Simpang Rawa. Sekitar 800 meter ada kebun si Lele, di situlah lokasinya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan warga, aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Kondisi itu menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan masyarakat mengenai langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah warga.
Seorang tokoh pemuda Desa Sennah meminta Polsek Bilah Hilir dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu segera turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kalau informasi itu benar, tentu harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat terus dibuat resah oleh aktivitas narkoba,” ujarnya.
Warga juga meminta aparat mendalami informasi yang menyebut Galang alias Andi serta pihak lainnya berada di sekitar lokasi. Apabila penyelidikan nantinya menemukan bukti yang cukup, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Untuk kepentingan keberimbangan pemberitaan, konfirmasi telah disampaikan kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui WhatsApp. Konfirmasi tersebut berisi informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Desa Sennah, lokasi yang disebut warga, serta nama Galang alias Andi dan Hendry.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari Kapolsek Bilah Hilir terkait informasi tersebut.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kapolsek Bilah Hilir maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.
Masyarakat berharap informasi tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, warga meminta aparat memproses pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Peredaran Sabu Meresahkan Masyarakat, Aparat Diminta Segera Usut Galang alias Andi












