Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Polsek Melak memperkuat langkah penyelidikan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk pemberitahuan di sejumlah areal lahan Kampung Muara Batuq, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (8/9/2026).
Spanduk bertuliskan “PEMBERITAHUAN AREAL LAHAN DALAM PENYELIDIKAN SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES KUTAI BARAT” tersebut dipasang di kawasan Muara Batuq KM 14 dan KM 18.
Pemasangan dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Melak setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat Kampung Muara Batuq. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang dapat mengganggu proses hukum di lokasi.
Personel Unit Reskrim Polsek Melak bergerak menuju lokasi sekitar pukul 17.00 WITA dan tiba sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah berkoordinasi dengan perangkat kampung, pemasangan spanduk dilaksanakan hingga selesai sekitar pukul 19.00 WITA.
Kegiatan tersebut melibatkan Briptu Muh Zainal B dan Bripda Ajuando, didampingi Danki Brimob beserta sejumlah anggotanya.
Pelaksanaan kegiatan dikendalikan Ps. Kanit Reskrim Polsek Melak Renson Sinaga, S.H., M.H., dan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Melak IPTU Rinto Christiantо Simanjuntak, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pemasangan spanduk diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status areal tersebut. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga proses penyelidikan tetap berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polsek Melak Pasang Spanduk, Tandai Areal Lahan dalam Penyelidikan di Muara Batuq












