Global Expose TV Kabupaten SANGATTA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, mendapat respons cepat dari Satuan Samapta Polres Kutai Timur. Personel diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran di kawasan Gang Tribrata 3, Jumat (11/9/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengendalikan titik api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke kawasan yang lebih luas, terutama permukiman warga dan kompleks asrama Polres Kutai Timur yang berada tidak jauh dari lokasi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan penanganan begitu menerima informasi mengenai kebakaran.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi. Fokus utama kami adalah mencegah api meluas, khususnya ke arah rumah warga dan kawasan asrama Polres Kutai Timur,” ujar AKBP Aryansyah.
Menurutnya, kondisi cuaca dan karakteristik lahan menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan terhadap titik api, tetapi juga melalui pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik kebakaran di sekitar lokasi.
Polres Kutai Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun, terutama ketika kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Kehadiran personel Sat Samapta di kawasan Bukit Pelangi menjadi bagian dari langkah preventif Polres Kutai Timur dalam menghadapi potensi Karhutla. Respons cepat dilakukan untuk menekan risiko kebakaran meluas sekaligus melindungi keselamatan warga dan fasilitas di sekitar kawasan terdampak.
Polres Kutai Timur memastikan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla terus ditingkatkan. Sinergi antara kepolisian, masyarakat dan instansi terkait diharapkan mampu mencegah munculnya titik api baru serta meminimalkan dampak kebakaran di wilayah Sangatta.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Api Mengancam Bukit Pelangi, Sat Samapta Polres Kutim Bergerak Cepat Cegah Karhutla Meluas












