Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Satgas Saber Polres Kutai Barat bersama Satgas Saber Kabupaten Kutai Barat dan sejumlah instansi terkait memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di wilayah Kutai Barat.
Pengawasan dilakukan melalui pengecekan langsung di Pasar Maleo dan Gudang Bulog Kabupaten Kutai Barat, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Muhammad Boy Akbar, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, serta Satpol PP Kabupaten Kutai Barat.
Pengecekan menyasar sejumlah aspek, mulai dari ketersediaan stok, perkembangan harga, keamanan dan mutu pangan, hingga kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perdagangan yang berlaku.
Hasil pemantauan menunjukkan, secara umum ketersediaan bahan pokok penting di Kabupaten Kutai Barat masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan antara lain terjadi pada cabai rawit sebesar Rp10.000 per kilogram, cabai keriting Rp10.000 per kilogram, cabai besar Rp5.000 per kilogram, gula pasir Rp2.000 per kilogram, timun Rp3.000 per kilogram, terong Rp5.000 per kilogram, serta tomat Rp2.000 per kilogram.
Sementara itu, beberapa komoditas lainnya masih berada dalam kondisi relatif stabil, seperti tepung terigu, telur ayam, beras premium, dan beras medium.
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Maleo, harga ayam potong berada di kisaran Rp55.000 per kilogram. Bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp45.000 per kilogram. Cabai keriting sekitar Rp70.000 per kilogram, cabai rawit Rp75.000 per kilogram, dan cabai besar Rp65.000 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, Minyakita berada di kisaran Rp22.000–Rp23.000 per liter, gula pasir Rp20.000–Rp22.000 per kilogram, sedangkan beras premium sekitar Rp215.000 per 10 kilogram.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Muhammad Boy Akbar mengatakan, salah satu faktor yang turut memengaruhi harga sejumlah komoditas adalah biaya distribusi. Kondisi geografis Kutai Barat membuat sebagian kebutuhan pangan harus didatangkan dari daerah lain, seperti Samarinda, Surabaya, hingga Sulawesi.
“Pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali,” ujar AKP Muhammad Boy Akbar.
Menurutnya, pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap perkembangan harga, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam rantai distribusi dan perdagangan bahan pangan.
Satgas Saber Polres Kutai Barat akan terus melakukan monitoring harga Bapokting serta mengawasi kepatuhan para pedagang terhadap ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran, langkah penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan tersebut mencakup potensi penimbunan, pungutan liar, hingga peredaran bahan pangan yang telah kedaluwarsa atau tidak memenuhi ketentuan.
Langkah kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok yang aman dan layak.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Satgas Saber Polres Kutai Barat Pantau Harga Bapokting, Sejumlah Komoditas Mulai Naik












