Global Expose TV Kabupaten Kutai Kartanegara – Kobaran api yang melanda lahan gambut di kawasan konsesi HTI PT SHJ, Petak 61B, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (20/9/2026), memaksa petugas bekerja ekstra keras untuk mengendalikan kebakaran.
Kebakaran yang diperkirakan menghanguskan sekitar dua hektare lahan tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 Wita, setelah kepulan asap terlihat dari area konsesi.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin langsung memerintahkan personel untuk bergerak ke lokasi dan membantu proses pemadaman bersama tim terkait.
Dua personel Polsek Muara Kaman, Brigpol Alfian dan Bripda Dharma Putra Girsang, terjun langsung ke lapangan. Mereka bergabung dengan 20 personel Damkar Distrik 32 Sebulu serta enam personel sekuriti dalam upaya mengendalikan kobaran api.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Tiupan angin yang cukup kencang membuat api mudah menjalar, sementara karakteristik lahan gambut menyebabkan bara berpotensi bertahan di bawah permukaan dan menyulitkan proses pemadaman.
Untuk mempercepat penanganan, petugas mengerahkan lima unit mesin pompa (Alkon) serta satu unit mobil tangki berkapasitas 10 ton. Penyemprotan dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik api sekaligus area yang masih berpotensi terbakar.
Kerja sama lintas unsur di lapangan akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api. Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi dan melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara yang masih tersisa.
Kapolsek Muara Kaman juga memastikan personelnya melakukan pemantauan terhadap area bekas terbakar. Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi lahan gambut memungkinkan bara api bertahan dan kembali memunculkan titik api apabila tidak ditangani secara menyeluruh.
Selain penanganan kebakaran, Polsek Muara Kaman melakukan koordinasi dengan unsur terkait serta pendalaman untuk mengetahui titik awal dan penyebab terjadinya kebakaran.
Hingga proses penanganan berlangsung, kondisi di lokasi terpantau terkendali. Personel Polsek Muara Kaman bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan pendinginan guna mencegah api kembali muncul maupun meluas ke kawasan lainnya.
Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik gambut dan rentan terhadap penyebaran api.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Angin Kencang dan Lahan Gambut Jadi Tantangan, Polsek Muara Kaman Perkuat Pemadaman Karhutla












