Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA – Respons cepat jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Gang Ulin, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (20/9/2026).
Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 18.47 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Samapta Polres PPU yang tergabung dalam regu siaga Karhutla langsung bergerak menuju lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan penanganan.
Upaya pemadaman melibatkan personel Polres PPU, BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, personel KRYD Polres PPU, Damkar Penajam, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nenang, serta Satpol PP PPU.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman pada titik api. Personel kepolisian turut membantu tim BPBD membuka jalur selang guna memperlancar distribusi air menuju area yang terbakar sehingga proses pemadaman dapat berlangsung lebih efektif.
Sejumlah sarana pendukung juga dikerahkan, meliputi satu unit mobil barrier Polres PPU, satu unit mobil pemadam kebakaran Penajam, dua unit kendaraan operasional BPBD PPU, serta satu unit kendaraan operasional Disperkimtan PPU.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Personel kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Bersama unsur terkait, kami melakukan pemadaman sekaligus membantu membuka jalur selang untuk mempercepat proses penanganan. Yang terpenting, api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Wiji Santosa.
Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tetap berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
“Setelah api padam, kami tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” lanjutnya.
Hingga pukul 21.00 WITA, api berhasil dipadamkan dan tim gabungan masih melaksanakan pendinginan di sekitar lokasi. Sementara itu, luas area yang terdampak masih dalam proses pendataan, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Polres PPU bersama instansi terkait selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mempercepat penanganan Karhutla, mencegah penyebaran api, serta melindungi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Gerak Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nenang, Polres PPU Cegah Api Meluas












