Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Gerak cepat personel Polsek Damai bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Kampung Tepulang, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Senin (21/9/2026).
Kebakaran terjadi di kawasan pinggir jalan poros menuju Kampung Muara Tokong, tepatnya di RT 001 Kampung Tepulang. Titik api diketahui sekitar pukul 15.30 WITA dan kemudian merambat ke area perkebunan warga dengan luasan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 5 hektare.
Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Damai langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama melibatkan KPHP Damai, Manggala Agni, Koramil Damai, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga sekitar.
Selain berjibaku memadamkan api, personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan pengaturan arus lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan karena kepulan asap sempat mengganggu jarak pandang pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur tersebut.
Berkat sinergi dan respons cepat seluruh unsur, sekitar pukul 17.00 WITA titik api berhasil dipadamkan. Tim kemudian melanjutkan penanganan dengan melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa di dalam maupun sekitar area terbakar.
“Pendinginan dilakukan secara maksimal karena kondisi lahan merupakan tanah gambut yang masih terdapat akar, daun dan pepohonan kering, sehingga berpotensi menimbulkan kembali titik api,” ujar petugas di lapangan.
Petugas memastikan dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun laporan kerugian materiil. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan.
Pasca pemadaman, personel Polsek Damai bersama tim gabungan tetap melakukan monitoring di lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi lahan gambut memiliki potensi menyimpan bara api yang dapat kembali menyala apabila tidak ditangani secara tuntas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi lingkungan yang rawan terjadi Karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Penanganan Karhutla ini menjadi bentuk nyata sinergi Polri bersama TNI, KPHP, Manggala Agni, MPA dan masyarakat dalam merespons cepat setiap kejadian kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Gerak Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Tepulang, Api Berhasil Dikendalikan












