Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Waru, jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Tak hanya mengandalkan patroli, kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun kesadaran sekaligus mempertegas larangan pembakaran lahan.
Langkah preventif tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga serta pemasangan stiker Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan beserta konsekuensi hukumnya, Sabtu (26/9/2026).
Personel Polsek Waru menyambangi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Waru. Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, pentingnya menjaga lingkungan, serta kewajiban segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Salah satu warga yang ditemui petugas yakni Saipul, warga RT 002 Desa Bangun Mulya. Dalam dialog tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
Tak berhenti pada edukasi, personel juga memasang stiker Maklumat Kapolda Kaltim di tiga lokasi strategis, yakni Poskamling RT 002 Desa Bangun Mulya, RT 004 Desa Bangun Mulya, serta RT 006 Kelurahan Waru.
Pemasangan maklumat tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan tidak hanya mengenai bahaya Karhutla, tetapi juga penegasan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Waru AKP Widodo menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Kami terus mengedepankan edukasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini dan mempercepat penanganan sebelum api meluas. Dengan mengedepankan edukasi, patroli, komunikasi dan partisipasi masyarakat, Polsek Waru terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.
Sinergi polisi dan masyarakat menjadi garda terdepan untuk menjaga Kecamatan Waru tetap aman dari ancaman Karhutla sekaligus melindungi lingkungan, lahan masyarakat dan keselamatan warga.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polsek Waru Perkuat Benteng Pencegahan Karhutla, Warga Diedukasi dan Maklumat Kapolda Dipasang












