Pejabat Kemenpora Diduga Manfaatkan Jabatan Untuk Meraup keuntungan Dalam Proyek Yang Disinyalir Bodong

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta, Berdasarkan Informasi yang didapat, dan ketika ditemui awak media, korban dugaan penipuan proyek bodong, sebut saja ( Z ), menjelaskan,”kronologis proyek yang di anggap bodong,”kronologis nya
pada tahun 2020 lalu, itu saya di kenalkan oleh seorang sahabat saya, yang namanya andika, kepada Dr.edi nurinda susisa,” Dan disitulah terjadilah pertemuan dengan beliau. Kemudian beliau menawarkan proyek Rusus bilelando, dan selong belanak di daerah Lombok,

kemudian saya tanya project nya dari siapa ?,” Katanya. Dan beliau menjawabnya itu dadi bu ida, dan sudah pasti A1,” katanya menirukan. Beberapa hari kemudia beliaupun meminta uang keseriusan sebesaran Rp 200.000.000. tapi saya belum menyetujui sampai ada persetujuan dari Pihak PT BBS. dan di 22, kami bertemu untuk menyerahkan itu uang cash sebesar Rp 100.000.000, di susul beberapa hari kemudian, dan ditambah lagi Rp 50.000.000.

Selang beberapa hari kita berangkat ke lombok, untuk meninjau lokasi. sehingga kamipun merasa rugi untuk Tiket pulang pergi, dan penginapan atau hotel dll, karena selama disana saya menghabiskan uang sekitar Rp 50.000.000 juta, kami kembali ke jakartat, dan beberpaa minggu kemudian saya menanyakan, bagaimana terkait kelanjutan proyek nya. Namun hingga sampai saat ini, proyek yang dijanjikan itu tidak kunjung terealisasi sama sekali. dan malah menghilang dengan begitu saja,”Ujanr nya.

Dan saya disini merasa dirugikan, karna saya harus mengembalikan seluruh dana yang di kasihkan kepada pak edi, untuk proyek tersebut, terang nya.

Maka diangkatnya berita ini, pihak korban akan mengambil langkah hukum, Artinya saya sudah mengusakan ke lembaga bantuan hukum,(LBH),Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAK-RI), yang tepatnya yang menerima kuasa, itu Bapak Ramuddin Bagariang. SH, dan jika pelaku tidak mau mengembalika uang saya, itu saya serahkan ke kuasa hukum saya,” Ujar Z, karenamenurut nya itu diduga pelaku, itu dapat di jerat sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Artinya Siap siap memerima gugatan dari kuasa hukum saya,” tegasnya.(A. Marpaung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru