Dua Pelaku Curanmor di Samarinda Ulu Dibekuk, Motor Vario Berhasil Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi KT-3428-BBZ.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BS (35), warga Kecamatan Samarinda Ulu, dan H (32), warga Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 Wita, di kawasan Jalan P. Antasari Gang 2, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor milik korban diparkir di depan Kost Orange. Saat hendak menggunakan kendaraan tersebut, keponakan korban mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula.

Upaya pencarian di sekitar lokasi dilakukan, namun kendaraan tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri keberadaan kendaraan dan pihak yang diduga terlibat.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada kedua terduga pelaku.

Petugas terlebih dahulu mengamankan Bambang Septian pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, polisi mengamankan Herman di Jalan Raudah 3, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor Honda Vario 150 tersebut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi KT-3428-BBZ.

Kapolsek Samarinda Ulu melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk respons kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap keamanan harta benda warga.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkara tersebut diproses sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, memeriksa pelapor, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, memeriksa terlapor, hingga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Dua Pelaku Curanmor di Samarinda Ulu Dibekuk, Motor Vario Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Berita Terbaru