Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Respons cepat ditunjukkan Polsek Bentian Besar bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kampung Dilang Puti RT 06, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (11/10/2026). Kebakaran yang menghanguskan sekitar 7 hektare lahan tersebut berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku memadamkan api selama berjam-jam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WITA. Begitu menerima laporan, personel Polsek Bentian Besar bersama anggota Koramil, petugas pemadam kebakaran, pihak PT BCPM, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga setempat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.
Upaya penanganan didukung sejumlah sarana pemadam, yakni satu unit truk pemadam kebakaran, satu unit kendaraan Damkar Slip-On, satu unit mobil tangki air milik PT BCPM, satu unit truk tangki milik masyarakat, serta lima unit mobil pikap yang dilengkapi tangki air.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak menuju ladang. Melihat api yang semakin membesar, warga tersebut segera melaporkan kejadian kepada petugas. Informasi awal ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Setelah berjibaku menghadapi kobaran api, tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran sekitar pukul 19.30 WITA. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kondisi Lahan dan Akses Menjadi Tantangan
Proses pemadaman berlangsung dengan sejumlah kendala. Kondisi lahan gambut dan area terbuka membuat api berpotensi cepat menjalar. Situasi semakin menantang karena akses menuju titik kebakaran sulit dilalui kendaraan, jangkauan selang terbatas, serta sumber air berada cukup jauh dari lokasi.
Meski menghadapi berbagai hambatan, sinergi antarpersonel dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan lainnya.
Hingga penanganan dilakukan, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Pihak terkait akan menindaklanjuti kejadian tersebut melalui penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal mula kebakaran.
Utamakan Pencegahan, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan
Selain melakukan pemadaman, petugas turut mengamankan area yang berpotensi membahayakan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai bahaya pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Warga juga diingatkan tentang dampak kabut asap terhadap kesehatan dan lingkungan, terutama apabila kebakaran meluas dan berlangsung dalam waktu lama.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Bentian Besar bersama tim gabungan berencana melakukan pemeriksaan ulang di lokasi kejadian serta meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang rawan karhutla.
Polres Kutai Barat mengajak masyarakat untuk tidak lengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun yang melanggar ketentuan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Kecepatan pelaporan dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Melalui kolaborasi antara aparat, instansi terkait, perusahaan, dan masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan karhutla di Kutai Barat diharapkan semakin optimal.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Gerak Cepat Polsek Bentian Besar dan Tim Gabungan, Karhutla 7 Hektare di Kutai Barat Berhasil Dikendalikan












