Libatkan 61 Ribu Peserta, Deklarasi Anti Narkoba di Kutim Torehkan Rekor MURI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Sebanyak 61.000 peserta, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring melalui Zoom, menyatakan komitmen menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam Deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (12/10/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim tersebut mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), sebagaimana disampaikan perwakilan MURI dalam acara.

Deklarasi ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur. Melibatkan pelajar tingkat SD hingga SMA, pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh adat, serta masyarakat, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat gerakan bersama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian, upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, hingga komunitas masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Aryansyah mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya deklarasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan puluhan ribu peserta menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif mengenai bahaya narkotika.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan para pelajar, agar upaya melindungi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Aryansyah.

Polres Kutim Ungkap 214 Orang, Barang Bukti Sabu Capai 2,2 Kilogram

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan data penanganan perkara narkotika selama Januari hingga Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, jajaran Polres Kutai Timur telah mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram.

Paparan itu juga menyebut pengungkapan oleh Polda Kalimantan Timur dengan barang bukti sekitar 12 kilogram, serta pengungkapan lainnya dengan barang bukti sekitar 90 kilogram sabu. Jika seluruh angka tersebut merupakan pengungkapan yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih, total barang bukti yang disebutkan mencapai sekitar 104,2 kilogram.

Besarnya angka tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan dan penguatan langkah pencegahan serta penegakan hukum. Namun, rincian periode, sumber setiap pengungkapan, dan keterkaitan antarperkara tetap perlu dipastikan agar tidak terjadi penghitungan ganda.

Kapolres juga mengingatkan para pelajar agar tidak mencoba narkoba dalam bentuk apa pun, berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, serta segera melaporkan dugaan peredaran gelap kepada pihak berwenang.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya membangun keberanian dan kepedulian sejak dini. Generasi muda tidak hanya diharapkan mampu menjaga dirinya sendiri, tetapi juga berperan menciptakan lingkungan sekolah dan pergaulan yang bebas dari narkoba.

Bupati: Deklarasi Jangan Berhenti sebagai Seremoni

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama. Pemerintah daerah bersama Forkopimda, menurutnya, perlu terus memperkuat koordinasi dan mencari langkah pencegahan yang efektif serta berkelanjutan.

“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan gerakan antinarkoba tidak cukup diukur melalui jumlah peserta atau pencatatan rekor. Komitmen bersama harus diterjemahkan menjadi program edukasi berkala, pengawasan lingkungan sekolah, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta mekanisme pelaporan yang aman bagi masyarakat.

Dengan langkah tersebut, deklarasi diharapkan menjadi titik awal penguatan gerakan pencegahan narkotika yang lebih nyata, bukan sekadar pesan yang digaungkan dalam satu kegiatan.

Bahasa Kutai Perkuat Pesan Antinarkoba

Salah satu ciri khas deklarasi ini adalah penggunaan bahasa Kutai dalam pengucapan komitmen bersama. Pendekatan kearifan lokal tersebut menjadi cara untuk mendekatkan pesan antinarkoba dengan identitas budaya masyarakat setempat, sekaligus menanamkan tanggung jawab bersama dalam melindungi generasi penerus.

Para peserta menyatakan komitmen untuk menolak penggunaan dan peredaran narkoba, meningkatkan pemahaman mengenai bahayanya, menjaga lingkungan keluarga dan sekolah, serta berani melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap kepada guru, orang tua, kepolisian, atau pihak berwenang lainnya.

Semangat tersebut sejalan dengan upaya membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bertanggung jawab dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan deklarasi yang melibatkan pelajar dan masyarakat dengan menggunakan bahasa daerah. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan MURI menyampaikan pencatatan rekor dan menyerahkan piagam kepada pihak terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara XXI Arifin, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran TNI-Polri, unsur pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Deklarasi Anti Narkoba yang melibatkan 61.000 peserta tersebut menjadi simbol kuatnya komitmen masyarakat Kutai Timur dalam menghadapi ancaman narkotika. Tantangan selanjutnya adalah memastikan semangat yang dibangun dalam momentum HUT ke-27 Kutim berlanjut menjadi aksi pencegahan yang konsisten, terukur, dan menyentuh langsung lingkungan tempat generasi muda tumbuh.

Sebab, masa depan Kutai Timur tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh keberhasilan menjaga generasinya agar terbebas dari ancaman narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Libatkan 61 Ribu Peserta, Deklarasi Anti Narkoba di Kutim Torehkan Rekor MURI

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tuana Tuha Kukar
Gerak Cepat Polsek Bentian Besar dan Tim Gabungan, Karhutla 7 Hektare di Kutai Barat Berhasil Dikendalikan
Dirbinmas Polda Kaltim Hadiri Pameran Budaya dan UMKM, Perkuat Pelestarian Tradisi dan Ekonomi Kreatif
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Dit Polairud Polda Kaltim Ajak Siswa SMA Negeri 3 Balikpapan Lestarikan Mangrove
Cegah Api Meluas, Polsek Samboja Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas Satu Hektare
Perkuat Kamtibmas, SPKT Polda Kaltim Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Brimob Kaltim Bergerak Cepat, Karhutla di Balikpapan Timur Berhasil Dipadamkan
Sisir Tiga THM di Balikpapan, Ditresnarkoba Polda Kaltim Temukan Dua Orang Positif Metamfetamina
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Libatkan 61 Ribu Peserta, Deklarasi Anti Narkoba di Kutim Torehkan Rekor MURI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Cegah Api Meluas, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tuana Tuha Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Dirbinmas Polda Kaltim Hadiri Pameran Budaya dan UMKM, Perkuat Pelestarian Tradisi dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Dit Polairud Polda Kaltim Ajak Siswa SMA Negeri 3 Balikpapan Lestarikan Mangrove

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Cegah Api Meluas, Polsek Samboja Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas Satu Hektare

Berita Terbaru