
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan-Unit Reskrim Polsek XI X Yang dipimpin kanit Reskrim. IPTU GUNAWAN SINURAT, SH. MH, kini 0berhasil ungkap kasus CURAS & CURAT Yang pelaku Resedivis.
B) Laporan Polisi, nomor : LP / B / 19 / V / 2023 / Sek NA IX-X, tanggal 31 Mei 2023, Adapun tindak pidana CURAT
C) Laporan Polisi, nomor : LP / B / 20 / V / 2023 / Sek NA IX-X, tanggal 31 Mei 2023, *tindak pidana CURAS

TKP Didusun 1 E Perumnas Desa Kamp Pajak Kec. NA IX-X B) Dusun 1 Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X Jalan PT. Binanga Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X.
Pada Waktu Kejadian Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib
Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib
Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 03.00 Wib.
Adapun yang selaku jadi korban adalah, IMELDA SIHOMBING, ANNISA MATONDANG,
AMELIA PUTRI.
Sedangkan identitas TSK Adalah, ABDUL OKI SYAHPUTRA als OKI, sekira 30 tahun, Islam, Dusun III Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X.
Mengenai Barang Bukti Untuk melakikan kejahatan, Adalah buah linggis
1 buah pisau,1 buah pahat, 1 buah gunting
1 unit HP merk VIVO, 1 unit HP merk ITEI
1 unit HP merk INFINIX HOT, 1 unit HP merk REDMI,i dan 2 buah tabung gas LPG 3 kg
1 buah topi warna coklat, 1 buah kaos warna coklat.j
Dan Kronologis Kejadian,
Pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dgn kekerasan (CURAS) di sebuah rumah Dusun I E Perumnas Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X (seperti tsb pada point II huruf A diatas).
Korban sedang tidur bersama dgn temannya di dlm kamar, lalu korban terbangun & melihat 1 orang laki-laki yg tidak dikenalnya memakai topi coklat (tsk OKI) sudah berada di dlm kamar kemudian tsk menodongkan pisau ke korban dan menyuruh korban diam, shg korban pun diam krn ketakutan, pada saat itu teman korban pun terbangun namun tidak berani teriak krn diancam TSK dengan pisau. Kemudian TSK dgn leluasa mengambil 4 unit HP dan 2 buah tabung gas dari dlm rumah korban kemudian pergi lewat pintu belakang.
Setelah tsk pergi, korban pun melihat bahwa pintu belakang rumah dlm keadaan terbuka dan ada bekas congkelan pada kusennya
Atas kejadian tsb, korban langsung membuatkan laporan di Polsek NA IX-X
KRONOLOGIS TANGKAP*
Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian piket reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT (tim) langsung berangkat cek TKP
Dari hasil cek TKP & introgasi saksi2 terkait ciri2 pelaku maka tim dpt mengidentifikasi pelakunya adalah OKI yg merupakan residivis curanmor & narkoba
Kemudian tim langsung mencari keberadaan OKI, dan didapat info bahwa OKI sedang berada di rumah temannya bernama YOGI di Dusun I D Ds Kampung Pajak Kec. NA IX-X (sekira 5 km dari rumah korban) dan tim berhasil temukan OKI sedang bersembunyi di dlm kamar belakang, di bawah kasur spring bed. Dari tsk OKI berhasil disita barang bukti seperti tsb pada point VI diatas (kecuali huruf A, huruf B & huruf i), tsk menyebutkan bertindak seorang diri
Kemudian tim laks pengembangan thd tsk OKI utk mencari TKP dan barang bukti lain, dan berhasil diungkap, 2 (dua) kasus dgn TKP yg berbeda, (seperti tsb pada point II diatas huruf B & huruf C) yaitu kasus CURAT dan CURAS
Ditemukan barang bukti tambahan berupa 1 buah pisau yg dipergunakan tsk utk mengancam korban, 1 buah linggis yg dipergunakan utk mencongkel pintu rumah korban dan 2 tabung gas LPG ukuran 3 kg (seperti tsb pada point VI diatas huruf A, huruf B & huruf i). Pada 2 TKP ini, tsk OKI juga menyebutkan bertindak seorang diri
TINDAKAN YG DILAKUKAN
Cek TKP & introgasi saksi2 Kap pelaku
Amankan barang bukti Pengembangan
Lapor
Hal ini dikatakan kapolsek NA IX X IPTU Panji Nugroho STK MH Melalui Kanit reskirim IPTU Gunawan Sinurat SH MH saptu 3/6/23)).***( Mirwan Hasibuan)











