
Global Expose TV Kabupaten Cimahi-Dalam rangka mencegah terjadinya
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan sinergi semua pihak.
Atas dasar itulah Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H.,S.I.K. M.H,CPHR melakukan sosialisasi di wililayah hukum Polres Cimahi yang bertempat di Aula Kecamatan Ngamprah KBB Rabu,(07/06/23)

Dalam rangkaian acara sosialisasi Kapolres Cimahi bersama Forkopincam Ngamprah dan para Kades melakukan pemasangan Stiker STOP PERDAGANGAN MANUSIA
Kapolres Cimahi juga bagikan baksos pembagian Sembako sebanyak 150 Paket kepada warga yang hadir pada acara tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H.,S.I.K. M.H,CPHR
di wawancarai oleh pihak Media Menjelaskan terkait kegiatan ini, “Alhamdullilah pada hari ini Saya Polres Cimahi ini dikecamatan Ngamprah hadir bersama kami ibu camat bapak kapolsek,ketua MUI ,BPJS,Sekjen apdesi,Kepala desa dan masyarakat dalam sosialisasi Tidak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) ini merupakan konsep kepolisian Republik indonesia dan Polres Cimahi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan manusia karena ini saudara kita harus terlindungi.
Harapanya nanti para kepala desa rt.rw,bisa Menyapaikan kepada masyarakatnya dan melaporkan kepada kami Polres cimahi apabila melihat menemukan
Mengetahui apakah itu dengan modus sebagai lembaga pelatihan dan sebagainya yang kira” ilegal dan sebagainya kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.ucapnya
Camat ngamprah Agnes Virganty S.STP.,M.Si, menyampaikan Pada kesempatan hari ini kami Porkopimcam Kecamatan Ngamprah bersama Bapak kapolsek dan Bapak Danramil mengundang seluruh Kepala Desa, RT dan RW dimana kami mendapat kunjungan dari Bapak Kapolres Cimahi dimana beliau menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan pajak yang saat ini menjadi isu nasional sesuai yang disampaikan olek Bapak Kapolres jangan sampai khususnya di Kecamatan Ngamprah umumnya di KBB ada warga masyarakat yang menjadi korban trafficking atau perdagangan orang.
Dan ketika akan bekerja akan bekerja di luar negeri ada SOP nya berikut kami sudah mengundang dari Disnaker KBB sehingga di kemudian hari tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Harapan ke depan tentunya setelah kami mengundang para RT dan RW dapat mensosialisasikan kepada warga masyarakat di Kecamatan Ngamprah, yang selanjutnya akan disosialisasikan di kecamatan kecamatan yang lain.
Serta kami juga mengapresiasi dengan adanya Lapor Kapolres Reborn yang sangat responsif, objektif berkeadilan, ramah dan nyaman seperti di pemda ada lapor Kang Hengki sehingga setiap aduan dari masyarakat dapat kita tindak lanjuti secara cepat pungkasnya.( Deni Surya Gemilang )











