
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan-akibat Proyek Pembangunan Jalan tahun anggaran,(TA)2021-2022 . Yang diduga ada Tindak Pidana korupsi nya, sehingga 12 Orang Oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,(PUPR),Kabupaten labuhanbatu selatan Di Periksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra utara.(Kajatisu) Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tentang Peningkatan Pembangunan Jalan TA 2021-2022. Namun yang menjadi tanda tanya di masyarakat Tindak lanjut pemeriksaan itu tidak diketahui Tindak lanjutnya. Dan seakan-akan lenyap bagaikan ditelan bumi.
Karena pada kala itu katanya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu). sedang mendalami penyelidikan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU-PR)Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). terkait ada beberapa kegiatan peningkatan dan pengaspalan jalan pada tahun anggaran 2021-2022.
Hal ini diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kajatisu nomor : Print – 29 /L.2/Fd.2/06/2023 tertanggal 12 Juni 2023, Kajatisu melalui surat tanggal 15 Juni 2023 nomor : R-723/L25/Fd.2/06/2023 telah melakukan pemanggilan terhadap 12 oknum dari Dinas PUPR sebagaimana melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Labusel tanggal 15 Juni 2023. dalam hal bantuan pemanggilan terhadap nama-nama oknum tersebut untuk di mintai keterangan.
Adapun 12 oknum yang di panggil untuk keperluan penyelidikan oleh Kajatisu, yaitu Samsul Rambe, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Tim Kelompok Kerja (Pokja), Jandra Saragih, Mei Wandi Saragih. selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Andi Syahputra Batubara, ST. selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Sagiona, S.Kom selaku Ketua Penerima Hasil Pekerjaan, Muhammad Husein Ritonga, SE. MM selaku Sekretaris Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Sahrul Baktiar Siregar, Ardyasyah Harahap, Bahri Siregar, dan Syahruddin Rambe selaku Pengawas, Hendryk Habean, serta Hasan Basri Siregar selaku Pengawas.
Salah seorang warga dari kab labusel mengharapkan pihak kajatisu jangan hanya panas panas tai ayam melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang oknum pegawai di dinas PUPR. tapi akhirnya senyap tidak terdengar lagi katanya
Asisten II pemkab labusel H Rolikul rahman ketika dikonfirmasi pada minggu (20/7/23) kebenaran 12 orang Oknum pegawai PUPR yang diperiksa di kajatisu menyangkut pemba gunan jalan TA 2021 2022 Via wabsap namun tidak ada jawapan sampai berita ini dikirim ke redaksi (Mirwan hasibuan)











