
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu-Pelaku yang merupakan suami Wakil Bupati Labuhanbatu berusia 66 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya.
pelaku cabul terhadap keponakan sendiri,inisial FS ditangkap Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kamis, (3/8/2023) petang.Pelaku Cabul FS Adalah salah satu tokoh masarakan yang juga Suami Wakil Bupati labuhanbatu itu akhirnya ditangkap polisi karena dugaan cabuli ponakannya sendiri

Pelaku yang merupakan suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang sudah berusia 66 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus perbuatan cabul terhadap
Korban adalah keponakan pelaku, yang tinggal bersama-sama dengan pelaku.setelah
Proses penyidikan pelaku, dilakukan di Polda Sumut.

Pelaku FS dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.(Mirwan hasibuan)











