Polres Labuhanbatu Gagalkan Puluhan Kilo Ganja dari Bus Medan Menuju Riau

Sabtu, 16 September 2023 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 12,670,6 gram (12,6 kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Rabu lalu (06/09/23).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu dalam konferensi persnya kepada wartawan, Jumat siang (15/09/23) di depan Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu.

Menurut Kasi Humas, pengungkapan kasus pengiriman ganja itu bermula dari adanya informasi bahwa dalam Bus Bintang Utara Putra dari arah Medan tujuan Dumai, terdapat satu kardus yang berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya Bus dimaksud dihadang saat melintas di depan Pos Lalu Lintas Sigambal di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu oleh tim gabungan Satres Narkoba dan Satlantas untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan satu kardus yang berisikan 13 paket yang menggunakan kemasan lakban berwarna kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan Nomor Seri 031469. Saat diinterogasi, Supir Bus mengaku kardus itu dikirim oleh seseorang dari Loket Bus di Kota Medan dan akan diturunkan di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Petugas kemudian melakukan control delivery dengan membiarkan barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai dan mengikutinya dari belakang.

Sesampainya di loket yang dituju di Kota Dumai, Rabu (06/09/2023), sekitar pukul 09.30 Wib, kardus itu diambil seorang pria. Petugas pun langsung mengamankan pria yang bernama Chairil Anwar Pohan alias Iril, saat hendak pergi membawa kardus itu. Iril adalah warga Jalan Makmur Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau.

Kepada petugas Iril mengaku jika dia mengambil kardus berisikan ganja itu atas perintah seorang pria bernama M. Jabal Syah Siregar, yang juga warga Jalan Makmur Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau.

Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap pria tersebut, petugas berhasil meringkusnya. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja. Selain ganja juga ditemukan 7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram Netto.

“berdasarkan pengakuan tersangka M. Jabal Syah Siregar dia sudah empat kali menyuruh Iril mengambil paket berisikan ganja di loket Bus Bintang Utara Putra. Setiap satu kali pengambilan, Iril diberi upah satu juta rupiah” ungkap Parlando.

Jabal Syah mengaku barang itu dikirim seorang warga Aceh Tenggara berinisial ORI dari Kota Medan. Satres Narkoba sedang melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan pihak terkait.

Menurut Parlando, total barang bukti yang diamankan yaitu : 13 paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 12,670,6 gram netto dan sabu seberat 1,85 gram Netto.

Sementara itu, para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimum
(Mirwan Hasibuan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru