Aktivis Soroti Kenaikan Tunjangan DPRD: “Bupati Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 23 September 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Ksbupaten Bogor – Polemik Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 tentang kenaikan anggaran tunjangan DPRD Kabupaten Bogor terus menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan lembaga masyarakat sipil. Kebijakan ini dinilai tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi ekonomi rakyat yang sedang terpuruk.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara, (Penjara) Kabupaten Bogor Romi Sikumbang, menyebut kebijakan tersebut hanya menguntungkan elite politik dan semakin menjauhkan wakil rakyat dari konstituennya. Ia menilai kenaikan tunjangan, fasilitas, dan transportasi DPRD sebagai beban tambahan pada APBD yang justru memperlebar kesenjangan sosial.

“Meski menuai kritik dari publik, Pemkab Bogor tetap memaksakan diri tidak akan merevisi Perbup No. 44 Tahun 2023. Ini sangat melukai hati masyarakat. Harusnya Bupati Bogor peka terhadap penderitaan rakyat,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Romi juga menyoroti alasan Pemkab Bogor yang berdalih masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, padahal kebijakan serupa di tingkat nasional telah resmi dibatalkan karena memicu gelombang aksi demonstrasi dan ketegangan sosial di berbagai wilayah.

“Ini bentuk pelepasan tanggung jawab moral. Harusnya Bupati Rudi Susmanto berani ambil sikap sendiri sesuai kewenangannya, berdiri bersama rakyat, bukan bersembunyi di balik alasan pusat,” tegas Romi.

Lebih lanjut, ia menuntut agar setiap kebijakan yang berdampak luas, terutama menyangkut keuangan daerah, harus disusun secara transparan dan partisipatif. Pemkab Bogor didesak untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, mahasiswa, LSM, ormas, dan tokoh masyarakat sebelum mengambil keputusan penting.

“Kebijakan ini diambil diam-diam, tanpa melibatkan publik, padahal menyangkut hajat hidup rakyat. Ini tidak etis dan mencederai semangat demokrasi,” tambahnya.

Penolakan terhadap Perbup 44/2023 menjadi simbol ketidakpuasan publik terhadap kepemimpinan daerah yang dianggap lebih berpihak pada kenyamanan elite dibanding kebutuhan masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan luas, masyarakat berharap Pemkab Bogor menunjukkan keberpihakan nyata, bukan sebaliknya.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Aktivis Soroti Kenaikan Tunjangan DPRD: "Bupati Lempar Tanggung Jawab

Berita Terkait

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”
Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan
Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan
Pekerja Meninggal, RS Mary Cileungsi Hijau dan Pihak Alih Daya RITS Diduga Mengabaikan Hak-Hak Pekerja
Siapa yang Berkuasa? Rumah Masih Dihuni, Tapi Diduga Sudah ‘Dikuasai’ Orang Lain
Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Properti, Proses Hukum Didorong Transparan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:41 WIB

Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan

Berita Terbaru