Global Expose TV Kabupaten Bogor, Jawa Barat -– Aroma tak sedap dari pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor mulai tercium. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Bogor melontarkan “rapor merah” terhadap tata kelola pengadaan barang di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
Tak tanggung-tanggung, dari hasil investigasi awal yang dilakukan tim KCBI, sejumlah paket pengadaan dengan nilai akumulatif mencapai Rp115,4 miliar diduga menyimpan kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, mengatakan pihaknya menemukan pola yang dianggap janggal dalam proses pengadaan tersebut.
“Kami menemukan indikasi selisih harga yang cukup signifikan. Jika dibandingkan dengan harga pasar, perbedaannya bisa berada di kisaran 20 hingga 40 persen,” ujar Agus Marpaung dalam keterangannya di Bogor, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, jika dihitung secara konservatif dengan asumsi mark-up rata-rata sekitar 25 persen, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp28,8 miliar dari total nilai pengadaan yang disori.
KCBI juga menyoroti adanya dugaan pola fragmentasi paket pengadaan, yakni pemecahan proyek besar menjadi beberapa paket yang lebih kecil.
Beberapa paket yang menjadi sorotan di antaranya pengadaan mebeler kelas SD di berbagai wilayah Kabupaten Bogor yang nilainya tetap mencapai puluhan miliar rupiah.
Agus menilai pola semacam ini kerap memunculkan tanda tanya publik, terutama jika dikaitkan dengan mekanisme pemilihan penyedia barang.
“Ketika paket besar dipecah-pecah, publik tentu berhak bertanya: apakah ini murni kebutuhan teknis atau ada desain tertentu di baliknya,” kata Agus
Selain itu, sistem E-Purchasing melalui E-Katalog yang seharusnya menjadi instrumen transparansi juga ikut menjadi perhatian KCBI.
Menurut Agus, dalam beberapa kasus pengadaan pemerintah di berbagai daerah, sistem ini sering diperdebatkan karena dinilai dapat membuka celah pemilihan penyedia tanpa kompetisi harga yang optimal.
“Kami melihat transparansi spesifikasi teknis dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) masih sangat terbatas. Ketika spektek tidak terbuka, potensi manipulasi kualitas barang tentu menjadi kekhawatiran,” ujarnya.
Mengingat besarnya nilai anggaran yang dipersoalkan, KCBI mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit investigatif.
Lembaga tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri proses pengadaan di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
“Kami berharap ada audit yang transparan dan objektif agar polemik ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” kata Agus.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan secara resmi temuan tersebut apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah klarifikasi atau pemeriksaan dari pihak berwenang.
“Kami tidak ingin anggaran pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan anak-anak bangsa justru menimbulkan kecurigaan publik. Karena itu, pengawasan harus diperkuat,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, KCBI juga berencana melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah yang disebut menjadi penerima barang pengadaan tersebut.
Langkah ini, kata Agus, dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas dan jumlah barang yang diterima benar-benar sesuai dengan dokumen pengadaan.
Sampai berita ini disusun, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan yang disampaikan LSM KCBI.
Publik pun kini menunggu klarifikasi. Sebab di tengah besarnya anggaran pendidikan, satu pertanyaan sederhana masih menggantung di udara: apakah semuanya sudah berjalan sebagaimana mestinya, atau justru ada cerita lain di balik angka-angka itu?
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Alarm Korupsi di Disdik Bogor: Anggaran Rp115 Miliar Disorot, LSM KCBI Cium Dugaan Mark-Up hingga Puluhan Miliar












